PSBB Jakarta Disetujui untuk Hambat Penyebaran Virus Corona Covid-19, Apa Bedanya dengan Lockdown?

Penulis: Dita Tamara

Diterbitkan:

PSBB Jakarta Disetujui untuk Hambat Penyebaran Virus Corona Covid-19, Apa Bedanya dengan Lockdown?
(credit: merdeka.com)

Kapanlagi.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk hambat penyebaran virus corona. Pemberlakuan ini akan di mulai pada 10 April 2020. Istilah nama baru tersebut tentu banyak orang yang bertanya, lalu apa bedanya PSBB Jakarta dengan lockdown?

Jika sebelumnya istilah lockdown sudah banyak diperbincangkan, Namun akhirnya Pemprov DKI Jakarta memilih menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk jalan keluar menekan laju pertumbuhan virus corona, ketimbang karantina wilayah atau yang sering disebut lockdown.

Mengingat jumlah kasus terpapar virus corona terbanyak di Indonesia terdapat di Ibukota. Dengan demikian pemerintah segera memberlakukan PSBB yang diyakini menjadi langkah yang tepat. Pertimbangan pemerintah menerapkan status PSBB mulai dari alasan kesehatan, keselamatan warga, serta perekonomian.

Berikut ini kapanlagi.com akan mengulas perbedaan lockdown dengan PSBB:

1. PSBB

Pada dasarnya, kebijakan pemerintah menerapkan PSBB yaitu sejumlah warga diminta untuk tetap berada di rumah. Namun, masih diizinkan jika terpaksa beraktifitas di luar rumah.

Penerapan PSBB Jakarta telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, sedangkan detail syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

Kegiatan pembatasan tersebut meliputi:

- Peliburan sekolah dan tempat kerja 

Peliburan sekolah dan tempat kerja ini menghentikan sementara waktu proses belajar mengajar dan kegiatan bekerja. Namun dengan menggantinya belajar ataupun bekerja di rumah.

- Pembatasan kegiatan keagamaan 

Pembatasan kegiatan keagamaan dilakukan di rumah masing-masing.  Dalam hal ini, pembatasan hanya dihadiri oleh keluarga dan itu terbatas.

- Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum

Pembatasan kegiatan di tempat umum dengan cara menjaga jarak antar orang. Hal ini dilakukan agar terhindar dari penularan covid-19.

- Pembatasan kegiatan sosial dan budaya

Pembatasan ini dapat dilakukan dengan tidak berada pada keramaian maupun kerumunan orang. Pastikan tidak pertemuan politik, arisan, maupun hiburan.

- Pembatasan moda transportasi

Akan ada beberapa pembatasan moda transportasi. Namun, ada beberapa pengecualian moda transportasi, yang terpenting memperhatikan jumlah penumpang dan tetap menjaga jarak antar penumpang.

- Pembatasan khusus terkait Pertahanan dan Keamanan

Dalam hal menegakkan kedaulatan negara, maka pembatasan kegiatan dilakukan dengan memperhatikan pembatasan kerumunan atau keramaian orang serta berpedoman pada aturan dan peraturan perundang-undangan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Lockdown

Jika PSBB masih memperbolehkan sejumlah warganya untuk berada di luar rumah, namun berbeda dengan lockdown. Apabila pemerintah menerapkan status lockdown, maka dipastikan seluruh masyarakat harus berada di rumah dan tidak diperbolehkan untuk beraktifitas selain di rumah.

Selain itu, status lockdown juga melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, hal ini dimaksudkan agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.

Berbeda dengan status PSBB yang melakukan pembatasan pada moda transportasi. Pada status lockdown, mengharuskan untuk menangguhkan tempat umum, transportasi umum, bahkan industri. Berikut ini yang perlu dilakukan jika suatu negara menerapkan situasi lockdown:

- Persiapkan stok makanan dan kebutuhan lainnya. Sebab, akan sulit menjumpai penjual makanan dan harus memenuhi stok makanan untuk beberapa minggu ke depan. Selain itu penting untuk mempersiapkan makanan tanpa tanggal kadaluwarsa.

- Siapkan suplemen di rumah. Hal ini salah satu pencegahan dengan cara membeli obat-obatan yang diperlukan. Terutama jika memiliki riwayat penyakit dan harus mengonsumsi obat.

- Persiapkan alat sanitasi di rumah. Tujuannya untuk menghilangkan bakteri sanitasi atau digunakan untuk desinteksi peralatan rumah.

- Membersihkan rumah terlebih dahulu. Membersihkan rumah bertujuan agar virus tidak menempel di rumah. Ubah perilaku bersih dan sehat dengan rajin membersihkan rumah.

- Persiapkan hiburan. Mempersiapkan hiburan ketika lock down, dapat melepaskan stress. Cukup mempersiapkan hiburan sesuai hobi. Misalnya membaca buku kesukaan, atau menonton film.

 

3. Tugas Masyarakat

Setelah pemerintah resmi menerapkan status PSBB, Pemerintah juga berharap dengan pelaksanaan PSBB ini dapat memutus rantai penularan covid-19 dari hulu. Pemerintah juga meminta dukungan masyarakat guna mencegah virus corona.

Tugas sebagai masyarakat untuk tetap di rumah di tengah pandemi virus corona yang terjadi di Indonesia. Selain itu, tetap menjaga kebersihan, dan menjaga jarak dengan orang sekitar serta dilakukan lebih tegas, dan lebih disiplin dari kesadaran masing-masing individu.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending