10 Cara Registrasi Kartu SIM, Buruan Lakukan Sebelum Kena Blokir

Penulis: Wuri Anggarini

Diperbarui: Diterbitkan:

10 Cara Registrasi Kartu SIM, Buruan Lakukan Sebelum Kena Blokir ©Shutterstock

Kapanlagi.com - Apalah artinya sebuah smartphone tanpa kartu SIM di dalamnya. Kartu tersebut memang kunci dari segala ‘keajaiban’ yang bisa kamu dapatkan dari sebuah smartphone. Mulai dari alat komunikasi seperti telepon atau SMS, sampai langganan paket data buat menikmati hiburan favorit. Seperti streaming drama Korea favorit, nonton vlog terbaru, sampai stalking gebetan di segala lini masa.

Tapi, perlu diketahui juga berbagai peraturan tentang penggunaan kartu SIM. Salah satunya adalah aturan soal registrasi kartu SIM yang penting buat menghindari penyalahgunaan kartu komunikasi tersebut. Jadi, kalau kamu punya kartu SIM baru, jangan lupa registrasikan sesuai dengan data diri yang sebenarnya supaya bisa digunakan secara maksimal.

Masih bingung dengan cara registrasi kartu SIM? Nggak perlu khawatir, berikut ini panduan 10 cara registrasi kartu yang bisa dilakukan sekarang juga. Jangan sampai kartu kamu terblokir duluan!

1. Lakukan Registrasi Kartu Prabayar via Situs Resmi dari Operator Seluler

©Shutterstock

Melakukan registrasi untuk kartu prabayar ponsel itu adalah kewajiban bagi siapa pun yang punya gadget komunikasi. Nggak usah khawatir kesulitan karena cara registrasi kartu bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi website resmi dari operator seluler pilihanmu.

2. Cara Registrasi Ulang untuk Nomor Telkomsel via Online

  • Buat pengguna Telkomsel, ketahui cara registrasi ulang kartu prabayar simPATI dan As. Pertama-tama, kunjungi situs online-nya, yaitu http://tsel.me/daftar atau https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar.
  • Setelah masuk, kamu akan disambut dengan laman ‘Registrasi Kartu Prabayar.’ Di bawahnya ada kalimat-kalimat himbauan pentingnya registrasi nomor telepon berdasarkan Peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, yaitu bahwa pemerintah mewajibkan pelanggan kartu simPATI, kartu As, atau kartu Loop untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga.
  • Di bawah tulisan tersebut ada formulir beserta kolom-kolom yang nantinya kamu isi, sesuai dengan data yang diminta. Beberapa di antaranya adalah nomor telepon, nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, serta Password. Jangan lupa, isi kolom-kolomnya sesuai dengan data yang diminta, ya.

3. Cara Registrasi Kartu simPATI lewat SMS

Cara registrasi kartu prabayar rilisan Telkomsel juga bisa dilakukan lewat SMS. Langkahnya sangat mudah, yaitu dengan mengetik REG(spasi)#NIK#Nomor KK. Setelah itu kirimkan pesan tersebut ke nomor 4444 dan proses registrasimu akan dilakukan secara otomatis.

4. Cara Registrasi Kartu XL

©Shutterstock

Berbeda dengan cara registrasi ulang kartu simPATI, AS, dan Loop dari Telkomsel, yang bisa dilakukan secara online dan SMS, operator seluler XL tampaknya lebih memilih metode pengiriman pesan singkat saja.

Sebelum memulai cara registrasi kartu XL dan Axiata, siapkan dulu Kartu Keluarga dan KTP kamu. Setelah itu, lakukan aktivasi dengan mengirim SMS ke nomor 4444. Isi dari SMS tersebut adalah ‘DAFTAR#NIK#nomorKK’dan kamu telah menyelesaikan cara registrasi kartu XL dan Axiata. Proses validasi dari data-data yang dikirim kira-kira 24 jam.

Sebagai catatan, kalau langkah kamu nggak sukses, atau terus-terusan gagal, hubungi Customer Service XL lewat panggilan telepon 817 atau kirim email ke customerservice@xl.co.id.

5. Cara Registrasi Kartu Bagi WNA yang Menggunakan Kartu XL?

Karena warga negara asing, tentunya cara registrasi kartu XL-nya juga berbeda dibandingkan warga negara Indonesia. Untuk WNA pengguna kartu prabayar disarankan untuk mendatangi XL Center terdekat atau gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi.

Jangan lupa, lengkapi diri dengan kartu identitas diri, berupa paspor/KITAS/KITAP. Kemudian petugas akan meminta nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan, berikut dengan tempat dan tanggal lahir.

6. Indosat Ooredoo

Sama seperti XL, Indosat Ooredoo hanya menawarkan cara registrasi kartu SIM prabayar dengan menggunakan layanan pesan singkat, atau SMS. Untuk melakukannya, ikuti beberapa langkah di bawah ini:

  • Siapkan dulu Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga kamu.
  • Kirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format NIK(nomor KTP)#Nomor Kartu Keluarga#.
  • Kalau proses registrasi kartu Indosat Ooredoo kurang sukses, mungkin kendala ada pada data kependudukan. Segera hubungi Call Center Dukcapil di nomor 1500537 atau klik di sini untuk kunjungi situs resminya.

7. Cara Registrasi Kartu Prabayar Tri (3) untuk Pelanggan Baru

Seperti Telkomsel, cara registrasi kartu smartphone Tri kamu bisa dilakukan via website. Untuk melakukannya, kunjungi situs resminya. Setelah itu akan muncul laman dengan dua opsi layanan, ‘Registrasi Kartu Prabayar’ dan ‘UnReg.’ Pilih opsi pertama atau lingkaran kiri berwarna hijau.

Setelah itu kamu akan disodori formulir registrasi kartu Tri. Ada beberapa kolom yang harus diisi, yaitu nomor Tri yang akan diregistrasi, Nomor Induk Kependudukan, serta Nomor Kartu Keluarga. Pastikan isian sesuai dan tepat dengan data yang kamu miliki biar nggak ada kendala.

Usai mengisi, klik tombol ‘Minta Kode Rahasia.’ Kemudian sebuah kode akan dikirimkan via SMS ke smartphone atau ponsel kamu. Masukkan ‘Kode Rahasia’ tersebut ke kotak yang sudah disediakan di lembar formulir dan beri tanda centang pada kolom ‘I’m not a robot.’

Kalau semuanya sudah dilakukan, klik tombol ‘Kirim’ dan Tri akan memproses permohonan registrasi nomor prabayar kamu.

8. Cara Registrasi Kartu Prabayar Tri Lewat SMS

Selain secara online, cara registrasi kartu prabayar Tri juga bisa dilakukan lewat SMS. Untuk melakukannya, kirimkan pesan dengan format NIK#NomorKK lalu kirimkan ke 4444.

9. Cara Registrasi Kartu Prabayar Smartfren

Ada dua cara untuk melakukan registrasi nomor prabayar untuk kartu Smartfren. Pertama adalah dengan mengirimkan SMS dengan format NIK#NomorKK, lalu kirimkan ke nomor 4444.

Selain itu kamu juga bisa melakukan registrasi nomor HP kamu dengan menggunakan layanan online lewat situs Smartfren. Caranya, klik di sini untuk mengakses lamannya. Kemudian kamu akan dibawa ke laman berwarna merah menyala, khas Smartfren, dengan beberapa kolom yang wajib diisi.

Pertama, isi nomor prabayar Smartfren yang akan diregistrasi. Kemudian di kolom kedua, isi Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP. Selain isi nomor KTP, kamu juga bisa coba opsi cara registrasi kartu dengan unggah foto e-KTP kamu. Lakukan dengan klik tombol hijau di kanan bawah kolom ini. Setelah itu kamu akan disodori tiga pilihan verifikasi yang akan digunakan.

  • PUK (ada di bagian belakang cangkang kartu).
  • Kode Aktivasi (ada pada stiker di box perangkat).
  • SMS (Kode dikirimkan lewat smartphone atau ponsel).

Setelah itu gunakan metode pilihanmu untuk mengisi ‘Data Verifikasi Nomor Smartfren’ atau kolom di bawah opsi tersebut. Lanjut dengan isian untuk kolom nomor Kartu Keluarga. Cara lain untuk isi kolom ini adalah dengan mengunggah foto KK kamu yang tombolnya terdapat di kanan bawah kolom.

Dua kolom terakhir yang harus diisi adalah ‘email’ dan ‘nomor prabayar yang akan diregistrasi.’ Setelah membaca Syarat dan Ketentuan, setujui dengan klik centang di bawahnya. Masukkan kode Captcha pada kolom yang disediakan, lalu kirimkan datamu dengan memencet tombol ‘Lanjut.’

10. Cara Registrasi Kartu SIM dengan Datang Langsung ke Gerai Operator

Jika sudah mencoba cara-cara di atas tapi masih mengalami kesulitan atau malah gagal, kamu bisa melakukan cara registrasi kartu SIM dengan datang langsung ke gerai operator. Cukup membawa kartu SIM yang akan diregistrasi, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga. Nantinya petugas di sana akan membantu kamu dalam melakukan registrasi data secara gratis.

Ada banyak kemudahan yang ditawarkan untuk cara registrasi kartu prabayar smartphone atau ponsel kamu. Jadi, nggak ada alasan lagi untuk nggak melakukan verifikasi. Daripada nomor hangus dan hari-harimu terasa sepi karena nggak bisa berkomunikasi.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/xap)

Editor:

Wuri Anggarini

Rekomendasi
Trending